Essay Dini (EDi)
"Mari Bersahabat Dengan Cagar Budaya Indonesia"
Indonesia
merupakan negara kesatuan, tumbuh dengan keanekaragaman yang dimiliki mulai
dari Sabang sampai Merauke disatukan dalam semboyan “Brineka Tunggal Ika” yaitu
berbeda-beda namun tetap satu jua. Ada berbagai
keanekaragaman mulai dari suku, budaya, ras, agama, dan bahasa yang berkembang di
Indonesia, hal tersebut menjadi suatu kekayaan bagi bangsa Indonesia. Keanekaragaman
budaya yang ada di Indonesia tidak dapat di pungkiri keberadaanya berbanding lurus dengan jumlah
penduduk 269 juta jiwa menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2019. Kehidupan
yang penuh keberagaman ini harus terjalin suasana yang harmonis di lingkungan
masyarakat dengan cara toleransi atau menghargai pebedaan. Selain itu, Indonesia memiliki pemuda sebagai penerus bangsa, dengan melakukan perubahan positif untuk kemajuan
bangsanya. Pemuda dapat berkontribusi dalam bidang kesenian, pengabdian
masyarakat, olahraga, penelitian, kompetisi, dan ikut melestarikan cagar budaya yang tidak kalah pentingnya. Namun disayangkan, masih sedikit pemuda yang ikut
berkontribusi dalam pelestarian cagar budaya.
Nah, apa itu cagar budaya?. Sebelum membahas lebih dalam,
kita perlu mengetahui dan memahami apa yang di maksud Cagar Budaya itu. Cagar budaya adalah
warisan budaya yang bersifat kebendaan,
yang bisa berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar
budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat maupun di laut
yang sangat penting untuk di lestarikan karena memiliki nilai sejarah, ilmu
pengetahuan, pendidikan, agama, serta kebudayaan. Benda cagar budaya sendiri memiliki
pengertian benda alami atau buatan manusia, baik bisa bergerak atau tidak, yang
mempunyai hubungan dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Cagar budaya
ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan keunikan masing-masing. Menurut
data dari situs cagarbudaya.kemendikbud.go.id
Indonesia saat ini memiliki kekayaan 1416 cagar budaya. Berikut salah satu
contoh cagar budaya di Indonesia yang perlu generasi muda ketahui yaitu Benteng Vredeburg yang merupakan sebuah
benteng terletak di depan Keraton
Kesultanan Yogyakarta. Benteng Vredeburg
tersebut didirikan oleh oleh Sultan Hamengku Buwono 1, karena rasa kekhawatiran
dari pihak Belanda melihat perkembangan kemajuan keraton tumbuh pesat, maka
pihak Belanda mengusulkan membangun benteng dengan dalih agar Belanda dapat
menjaga keamanan keraton dan sekitarnya. Namun, dibalik dalih tersebut
sebenarnya untuk memudahkan Belanda dalam mengontrol segala perkembangan yang
terjadi di dalam keraton, berjaga-jaga apabila suatu saat Sultan memalingkan
muka memusuhi Belanda. Benteng Vredeburg
di kelilingi oleh sebuah parit (jagang)
yang sebagian bekas-bekas bangunannya telah di rekontruksi, benteng ini
berbentuk persegi mempunyai bastion (menara
pantau) di keempat sudut bangunannya. Saat ini Benteng Vredeburg tersebut di jadikan sebuah Museum Khusus
Perjuangan Nasional dengan nama Museum Benteng Yogyakarta di resmikan sejak
tanggal 23 November 1992 melalui Surat Keputusan Mendikbud RI Prof. Dr. Fuad Hasan nomor
0475/0/1992. Dengan adanya museum tersebut kita dapat mempelajari sejarah
dengan lebih mudah.
Asyik bukan mempelajari sejarah melalui cagar budaya?. Kita
telah mengetahui sebagian kecil dari cagar budaya Benteng Vredeburg yang telah di contohkan di atas. Sebagai
generasi muda kita harus turut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dalam
Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tujuan dari pelestarian cagar budaya adalah
mempertahankan keaslian dan melestarikan cagar budaya agar tidak berubah dari
bentuk fisik maupun nilai sejarahnya. Oleh sebab itu, perlunya pemeliharaan
cagar budaya agar tidak musnah baik karena tindakan manusia maupun proses dari
alam. Terkadang penghancuran cagar budaya terjadi di sebabkan oleh beberapa
alasan, salah satu alasannya karena cagar budaya tersebut memiliki catatan
kelam masa lalu di zaman kolonialisme Indonesia, jika di biarkan maka cagar
budaya akan musnah satu per satu. Namun, itu merupakan alasan yang tidak tepat
untuk di lakukan. Bagaimana pun cagar budaya mengalami sejarah perjalanan
panjang bagi bangsa Indonesia. Cagar budaya
memiliki pelajaran yang sangat berharga bagi generasi muda saat ini, sehingga
cagar budaya dilindungi oleh Undang-Undang No 11 tahun 2010.
Kesuksesan seorang pemuda tidak hanya di ukur dari
banyaknya pendapatan yang dimiliki, tapi yang paling penting seberapa besar
perannya di dalam masyarakat. Salah satunya dengan ikut berperan serta menjaga
pelestarian cagar budaya di Indonesia. Dengan keterlibatan pemuda dalam
pelestarian cagar budaya tidak terlepas dari nilai pendidikan dan sejarah,
sehingga pemuda akan memiliki kesadaran dalam kehidupan berbangsa. Pemuda dan
masyarakat dapat bekerjasama dalam pelestarian cagar budaya untuk kepentingan
bersama juga. Bentuk keterlibatan pemuda secara aktif dalam berperan
melestarikan cagar budaya dapat melakukan kegiatan seperti berikut, membangkitkan
semangat sesama pemuda melakukan kegiatan berkunjung ke museum, melakukan
pengawasan dalam pemanfaatan dan perawatan terhadap cagar budaya, melakukan
kegiatan diskusi atau seminar dengan tema nilai-nilai cagar budaya dan upaya
pelestarian yang bisa masyarakat lakukan, dan di zaman teknologi ini pemuda
dapat melakukan promosi dan dokumentasi terhadap cagar budaya dan upaya
pelestariannya lalu mempublikasikannya di media sosial agar masyarakat luas
dapat mengetahuinya. Peran serta pemuda dalam pelestarian cagar budaya sangat
berarti karena akan menjadikan pribadi yang nasionalis dan berbudaya sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila.
Komentar
Posting Komentar