Essay Dini (EDi)


"Mari Bersahabat Dengan Cagar Budaya Indonesia"
Dini Rosyada Mahmud


Indonesia merupakan negara kesatuan, tumbuh dengan keanekaragaman yang dimiliki mulai dari Sabang sampai Merauke disatukan dalam semboyan “Brineka Tunggal Ika” yaitu berbeda-beda namun tetap satu jua.  Ada berbagai keanekaragaman mulai dari suku, budaya, ras, agama, dan bahasa yang berkembang di Indonesia, hal tersebut menjadi suatu kekayaan bagi bangsa Indonesia. Keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia tidak dapat di pungkiri keberadaanya berbanding lurus dengan  jumlah penduduk 269 juta jiwa menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2019. Kehidupan yang penuh keberagaman ini harus terjalin suasana yang harmonis di lingkungan masyarakat dengan cara toleransi atau menghargai pebedaan. Selain  itu, Indonesia memiliki pemuda sebagai penerus bangsa, dengan melakukan perubahan positif untuk kemajuan bangsanya. Pemuda dapat berkontribusi dalam bidang kesenian, pengabdian masyarakat, olahraga, penelitian, kompetisi, dan ikut melestarikan cagar budaya yang tidak kalah pentingnya. Namun disayangkan, masih sedikit pemuda yang ikut berkontribusi dalam pelestarian cagar budaya.
            Nah, apa itu cagar budaya?. Sebelum membahas lebih dalam, kita perlu mengetahui dan memahami apa yang di maksud Cagar Budaya itu. Cagar budaya adalah warisan budaya  yang bersifat kebendaan, yang bisa berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat maupun di laut yang sangat penting untuk di lestarikan karena memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, serta kebudayaan. Benda cagar budaya sendiri memiliki pengertian benda alami atau buatan manusia, baik bisa bergerak atau tidak, yang mempunyai hubungan dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Cagar budaya ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan keunikan masing-masing. Menurut data dari situs cagarbudaya.kemendikbud.go.id Indonesia saat ini memiliki kekayaan 1416 cagar budaya. Berikut salah satu contoh cagar budaya di Indonesia yang perlu generasi muda ketahui yaitu Benteng Vredeburg yang merupakan sebuah benteng terletak di depan Keraton Kesultanan Yogyakarta. Benteng Vredeburg tersebut didirikan oleh oleh Sultan Hamengku Buwono 1, karena rasa kekhawatiran dari pihak Belanda melihat perkembangan kemajuan keraton tumbuh pesat, maka pihak Belanda mengusulkan membangun benteng dengan dalih agar Belanda dapat menjaga keamanan keraton dan sekitarnya. Namun, dibalik dalih tersebut sebenarnya untuk memudahkan Belanda dalam mengontrol segala perkembangan yang terjadi di dalam keraton, berjaga-jaga apabila suatu saat Sultan memalingkan muka memusuhi Belanda. Benteng Vredeburg di kelilingi oleh sebuah parit (jagang) yang sebagian bekas-bekas bangunannya telah di rekontruksi, benteng ini berbentuk persegi mempunyai bastion (menara pantau) di keempat sudut bangunannya. Saat ini Benteng Vredeburg tersebut di jadikan sebuah Museum Khusus Perjuangan Nasional dengan nama Museum Benteng Yogyakarta di resmikan sejak tanggal 23 November 1992 melalui Surat Keputusan  Mendikbud RI Prof. Dr. Fuad Hasan nomor 0475/0/1992. Dengan adanya museum tersebut kita dapat mempelajari sejarah dengan lebih mudah.
            Asyik bukan mempelajari sejarah melalui cagar budaya?. Kita telah mengetahui sebagian kecil dari cagar budaya Benteng Vredeburg yang telah di contohkan di atas. Sebagai generasi muda kita harus turut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tujuan dari pelestarian cagar budaya adalah mempertahankan keaslian dan melestarikan cagar budaya agar tidak berubah dari bentuk fisik maupun nilai sejarahnya. Oleh sebab itu, perlunya pemeliharaan cagar budaya agar tidak musnah baik karena tindakan manusia maupun proses dari alam. Terkadang penghancuran cagar budaya terjadi di sebabkan oleh beberapa alasan, salah satu alasannya karena cagar budaya tersebut memiliki catatan kelam masa lalu di zaman kolonialisme Indonesia, jika di biarkan maka cagar budaya akan musnah satu per satu. Namun, itu merupakan alasan yang tidak tepat untuk di lakukan. Bagaimana pun cagar budaya mengalami sejarah perjalanan panjang bagi bangsa Indonesia. Cagar budaya memiliki pelajaran yang sangat berharga bagi generasi muda saat ini, sehingga cagar budaya dilindungi oleh Undang-Undang No 11 tahun 2010.
            Kesuksesan seorang pemuda tidak hanya di ukur dari banyaknya pendapatan yang dimiliki, tapi yang paling penting seberapa besar perannya di dalam masyarakat. Salah satunya dengan ikut berperan serta menjaga pelestarian cagar budaya di Indonesia. Dengan keterlibatan pemuda dalam pelestarian cagar budaya tidak terlepas dari nilai pendidikan dan sejarah, sehingga pemuda akan memiliki kesadaran dalam kehidupan berbangsa. Pemuda dan masyarakat dapat bekerjasama dalam pelestarian cagar budaya untuk kepentingan bersama juga. Bentuk keterlibatan pemuda secara aktif dalam berperan melestarikan cagar budaya dapat melakukan kegiatan seperti berikut, membangkitkan semangat sesama pemuda melakukan kegiatan berkunjung ke museum, melakukan pengawasan dalam pemanfaatan dan perawatan terhadap cagar budaya, melakukan kegiatan diskusi atau seminar dengan tema nilai-nilai cagar budaya dan upaya pelestarian yang bisa masyarakat lakukan, dan di zaman teknologi ini pemuda dapat melakukan promosi dan dokumentasi terhadap cagar budaya dan upaya pelestariannya lalu mempublikasikannya di media sosial agar masyarakat luas dapat mengetahuinya. Peran serta pemuda dalam pelestarian cagar budaya sangat berarti karena akan menjadikan pribadi yang nasionalis dan berbudaya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puisi

Puisi

Sastra Dini (TraDi)